12 juli 2005 // 3:11 p.m.
INDONESIA/english
korban #1 'Anak Jalanan'
Lalat Pengganggu Bagimu
Ulasan Film 'Daun di Atas Bantal' (sutradara: Garin Nugroho)
oleh: Nadya Karimasari
"Taik kucing dengan segala aturan yang kau buat!"
Potret muram kehidupan jalanan a la Kancil, Heru, dan Sugeng dalam film semi-dokumenter 'Daun di Atas Bantal' selayaknya menjadi tamparan telak bagi sesiapa yang merasa tertampar. Kepada merekalah sang kehidupan tidak perlu merasa malu menampilkan wajah terkejamnya secara telanjang. Saling pukul, saling maki, mencuri, ngelem (menghirup lem Aica Aibon yang memabukkan), makan melalui lubang, mengintip perempuan ganti baju, onani sambil menyaksikan film biru dari belakang layar, mencuci muka dengan air pel stasiun, seolah telah menjadi kawan akrab mereka. Seakrab peniti-peniti yang menghiasi bibir Heru.
Tidak perlu heran. Tidak perlu mengernyitkan dahi sedemikian rupa. Siapa saja boleh menilai hidup semacam itu adalah tidak wajar. Toh, wajar tidak wajar adalah penilaian yang pilih kasih. Dan menilai, pada dasarnya adalah membandingkan.
Kepada mereka, paling tidak ada dua penilaian yang muncul dengan segera dari masyarakat di luar komunitas jalanan. Yang pertama adalah iba. Yang kedua adalah rasa terganggu atau terusik. Ada pula yang tidak berkomentar apa-apa, alias cuek bebek saja.
Munculnya penilaian tersebut tak lepas dari kerangka pikir yang etnosentris. Dengan kata lain, memaksakan standar diri untuk menilai sesuatu di luar dirinya.
Rasa iba timbul karena masyarakat terbiasa dengan suatu standar kenyamanan yang lebih tinggi. Paling tidak, orang tidak perlu berebut bantal bekas kursi sobek untuk alas tidurnya. Rasa iba seakan ingin menegaskan bahwa masyarakat yang merasa iba itu memiliki derajat yang lebih tinggi daripada anak jalanan yang dijatuhi iba. Rasa iba yang terdengar mulia itu terjebak menjadi kesombongan borjuis yang merendahkan.
Padahal untuk bertahan hidup, siapapun harus menyesuaikan diri dengan segala keterbatasan. Bayangkan posisi anak jalanan. Tentu saja, mau tidak mau, mereka harus menyamankan diri dengan keadaan yang dimiliki. Kadang juga terselip rasa gembira dan bangga. Dunia serasa milik mereka sebebasnya. Boleh berbuat apa saja, layaknya raja. Walau terkadang mereka bosan dengan kemelaratan, namun bukan berarti mereka tak punya harga diri. Buktinya mereka masih menghargai diri dan hidup mereka. Mereka memutuskan untuk terus bertempur meniti hidup - sekeras apapun itu- sekuat tenaga. Boleh jadi mereka justru akan bilang, "Kami tidak perlu dikasihani. Emangnya siapa loe?"
Di sisi lain, masyarakat akan melihat sisi 'rusak' mereka. Masyarakat yang terbiasa dengan aturan boleh saja menilai mereka anarkis, tidak tahu aturan. Masyarakat boleh protes atau mengeluh dengan sikap mereka yang melempari kaca sebuah tempat penukaran uang, makan tanpa bayar, mengganjal roda bianglala di pasar malam (membahayakan penumpang), tidak pernah mandi atau mengganti pakaian, dan segala hal serba 'sembarangan' lainnya. Namun, aturan-aturan tersebut milik siapa? Apakah mereka merasa ikut memiliki aturan-aturan tersebut? Apakah mereka ikut bersepakat bahwa aturan-aturan tersebut adalah 'demi kepentingan mereka sendiri' juga?
Ketika aturan-aturan yang ada sengaja meniadakan mereka, apakah berarti mereka tidak boleh ikut bermasyarakat? Ketika aturan-aturan tidak aspiratif bagi kepentingan mereka - bahkan secara kasat mata mematikan atau membunuh mereka - bagaimana mungkin mereka mematuhinya? Dalam hal ini, dapatkah masyarakat bilang bahwa mereka anarkis? Ataukah justru yang membuat aturan itulah yang anarkis? Arief Budiman mempunyai ilustrasi yang menarik:
"Ketika kekuasaan kehilangan keabsahannya, ia sama saja dengan kawanan penjahat yang memaksa anggotanya untuk mengikuti kehendaknya dengan ancaman kekerasan."
Meskipun pada dasarnya sama saja, namun dengan dalih bahwa kekuasaanya absah, sang penguasa tentu berkelit dari tuduhan anarkis. Keabsahan itu sendiri datangnya dari mana? Bila keabsahan itu datangnya dari rakyat, maka sesungguhnya masyarakatlah yang berhak menilai anarkis tidaknya sesuatu, termasuk bila yang anarkis itu adalah sang pengemban 'kekuasaan yang sah' itu sendiri. Namun ternyata, kekuasaan 'sah' itulah yang menentukan segalanya. Dengan kata lain, istilah anarkis atau tidak anarkis ditentukan oleh yang 'berkuasa'.
Berkaitan dengan pembicaraan mengenai aturan-aturan dan keabsahan, nama Sokrates patut disimak. Dalam satu perkataannya, Sokrates pernah berkata bahwa ia adalah seekor lalat pengganggu. Maksudnya, lalat pengganggu bagi yang berkuasa. Selayaknya pengganggu, bagi sang penguasa, orang-orang seperti dia dirasa sepantasnya disingkirkan. Selayaknya lalat, orang-orang seperti dia memang tidak terlalu berdaya. Juga, tidak ada yang terlalu peduli.
Mungkin perumpamaan tersebut sesuai pula untuk anak jalanan. Fenomena anak jalanan menjadi kenyataan yang cukup mengganggu bagi pemimpin dan penguasa, karena masyarakat yang solider menuntut kewajiban sang penguasa. "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," demikian kata UUD 45. "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum..." begitu bunyi Pembukaan (Preambule) UUD 45. Anak jalanan hanya boleh mendengar tapi tidak boleh ikut menikmati. Indah perkataan tanpa realisasi.
Dibanding dua poin awam di atas - menilai anak jalanan itu 'kasihan' dan 'anarkis', seorang sosiolog yang mempelajari masyarakat semestinya bisa melihat fenomena ini secara berbeda. Yang menjadi pokok bukanlah masalah anak jalanan itu sendiri, melainkan mengapa mereka demikian, yang bisa ditarik keterkaitannya dengan struktur sosial masyarakat-kata Durkheim adalah suatu fakta sosial yang menjadi kekuatan 'luar' yang bersifat memaksa terhadap tindakan sosial. Terlihat bahwa masyarakat hidup dalam suatu struktur sosial. Ada yang di atas, tengah, atau bawah. Ada yang di pusat, pinggir, atau justru di luar dan sama sekali tidak terlindungi oleh struktur yang ada.
**
Terowongan kereta api itu menjadi saksi kematian Kancil. Selanjutnya Heru dan Sugeng menyusul. Keduanya dibunuh. Heru dibunuh oleh mafia asuransi yang memanfaatkan status anak jalanan yang tidak memiliki identitas resmi semacam KTP. Sugeng menjadi korban perseteruan geng atau kelompok preman. Bahkan, sekedar untuk mengubur mayat Sugeng saja susahnya bukan main, karena pemakaman-pemakaman menolak menyediakan tempat bagi orang yang tidak jelas identitasnya. Padahal, seperti kata Asih (ibu asuh ketiga anak jalanan tersebut-pen.), binatang saja dikubur. Masak manusia tidak? Kalau begini, siapa yang tidak manusiawi?
Tiga kejadian yang merenggut nyawa Kancil, Heru, dan Sugeng begitu saja - seolah nyawa mereka tidak ada harganya - menunjukkan betapa miris posisi mereka dalam bangunan struktur sosial.
Dalam struktur yang menindas selalu ada korban. Kali ini, si Lalat Pengganggu tentu saja kalah oleh sang Raksasa Penindas.







