2 desember 2005 //
korban #3: Negara-Bangsa
Ulasan terhadap Tulisan ‘State-Making and Nation-Building’ karya Anthony D. Smith
Oleh: Nadya Karimasari
Pada masa kontemporer, konsep nasionalisme maupun negara-bangsa telah menjadi pengetahuan yang diterima secara apa adanya di dalam benak sebagian besar masyarakat yang telah menikmati pendidikan modern (formal). Apapun negara yang didiaminya, apapun bangsanya, macam apapun nasionalisme yang dimaksudkannya, masyarakat di berbagai belahan dunia seolah secara bersama-sama telah mengangguk setuju dan menyepakati bahwa negara-bangsa – lengkap dengan ideologi nasionalismenya – menjadi bentuk yang 'universal dan satu-satunya' untuk menyelenggarakan suatu perikehidupan bersama.
Tidak terlalu sukar untuk membuktikan hal tersebut. Mari kita perhatikan dengan seksama. Zaman sekarang, adakah wilayah tempat tinggal di bumi ini yang belum menjadi klaim atau bagian dari negara tertentu? Adakah individu manusia yang tidak menjadi bagian dari golongan bangsa tertentu? Atau, seberapa banyakkah yang berhasil melepas atribut-atribut kebangsaannya dan mengatakan "aku bukan warga bangsa manapun, bukan warga negara manapun, sebut aku 'manusia dunia' saja"? Dapatkah orang yang tidak menjadi warga negara tertentu, secara sah memperoleh pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kehidupannya? Adakah bentuk ‘penyelenggaraan perikehidupan bersama’ selain negara-bangsa yang diakui kedaulatannya secara politis dalam kancah pergaulan internasional? Dapatkah negara-bangsa tersebut bertahan tanpa ‘menganut’ suatu nasionalisme tertentu? Tak heran, pemikiran yang lebih diterima oleh khalayak luas masa kini adalah: hidup di dunia ini tanpa negara-bangsa maupun nasionalisme adalah mustahil dan tidak masuk akal.
Menarik untuk ditelusuri bagaimana hal tersebut terjadi: bagaimana konsep-konsep tersebut merasuk menjadi suatu bentuk 'kenyataan' dan 'kebenaran' yang diyakini sebagai sesuatu yang 'memang sudah begitu dari sono-nya' (taken for granted), sehingga tidak perlu dipertanyakan ataupun diusik-usik lagi. Padahal, menilik usia peradaban, dapat secara jujur kita akui bahwa konsep-konsep tersebut tergolong masih 'muda'.
Tulisan Smith ini secara umum membahas berbagai pandangan mengenai negara, bangsa, maupun nasionalisme, terutama soal proses pembentukan dan perkembangannya. Selayaknya kajian-kajian hubungan internasional, tulisan tersebut banyak mengumbar contoh-contoh negara ini dan negara itu, dengan menyinggung segi-segi ketatanegaraan pula. Smith berusaha memperkuat argumen dengan menjadikan tulisannya kaya akan informasi dan contoh kasus. Hal ini menimbulkan rasa jenuh bagi pembaca yang tidak secara khusus meminati isu-isu hubungan internasional seperti saya.
Smith banyak menyoroti bahwa sejatinya negara-bangsa adalah bentukan yang rawan, terutama terhadap isu etnisitas dan disintegrasi. Hal ini sering dijumpai di negara-negara bentukan kolonial atau sering disebut sebagai 'negara dunia ketiga'. Dirasa ada bias Barat dalam pembentukan negara-bangsa maupun konsep nasionalisme negara dunia ketiga. Bentuk dan konsep tersebut bagai diadopsi mentah-mentah oleh negara dunia ketiga, tanpa mempertimbangkan latar belakang keragaman etnik. Ada juga sinyalemen bahwa terjadi 'pencangkokan' mengenai bentuk dan konsep itu oleh negara-negara penjajah terhadap negara dunia ketiga. Negara yang dihasilkan pun memiliki karakteristik dan fungsi-fungsi yang serupa: institusi otonom dan terdiferensiasi untuk kepentingan publik, terpusat dan memiliki kekuasaan yang absah terhadap wilayahnya, serta memiliki monopoli terhadap kekerasan dan ekstraksi (pengumpulan pajak). Cara dan rumus yang digunakan untuk membentuknya tidak jauh berbeda dan berakar dari Barat, antara lain mobilisasi sosial, asimilasi linguistik, penggunaan media massa, dan sistem pendidikan massal.
Terbukti bahwa, terbentuknya negara-bangsa maupun nasionalisme bukanlah merupakan suatu perkembangan 'alamiah' dari tahapan 'evolusi' bentuk-bentuk penyelenggaraan perikehidupan bersama, sebagaimana sebelumnya kita mengenal bentuk 'komunitas adat/ kesukuan', 'negara-kota', 'kerajaan', atau 'dinasti' (imperium). Kita tidak perlu taklid buta terhadap bentuk negara-bangsa seperti yang kita kenal sekarang. Sebagai contoh alternatif, pada akhir tulisannya, Smith menawarkan bentuk federasi atau perserikatan.
Saya pribadi memilih untuk mengembalikan ke akar substansinya. Apapun bentuk yang dipilih dalam menyelenggarakan perikehidupan bersama, perlu diingat bahwa bentuk-bentuk tersebut hanya alat perjuangan, untuk mencapai kedaulatan dari para penyelenggaranya itu sendiri. Jika bentuk-bentuk itu terbukti tidak memadai, jika terjadi pemaksaan untuk terlibat dalam bentuk-bentuk tersebut, jika bentuk-bentuk tersebut justru merampas kedaulatan dan mengeksploitasi rakyat, apalagi jika bentuk-bentuk tersebut dijadikan kedok oleh kepentingan-kepentingan yang 'menunggangi' negara-bangsa kita (baik kepentingan kapitalisme global maupun komprador-komprador domestik), menghegemoni dan mengebiri hidup jiwa-jiwa yang merdeka, maka tidak ada kata lain selain "selamat tinggal".
Tidak tertutup kemungkinan bahwa "kepercayaan" terhadap negara-bangsa yang dipegang khalayak ramai sebagaimana saya singgung di awal tulisan akan mengalami keterkikisan. Seiring dengan berjalannya waktu, negara-bangsa maupun nasionalisme akan usang, kadaluarsa. Bisa jadi ilmuwan kenegaraan akan mengenangnya sebagai artefak sejarah, yang dapat mengalami reproduksi secara implisit (sebagaimana bentuk-bentuk 'penyelenggaraan perikehidupan bersama' lain yang telah lalu). Atau jika tidak seekstrim itu, paling tidak bila masanya tiba, negara-bangsa dan nasionalisme tidak lagi menjadi isu yang sedominan sekarang.
Disadari atau tidak, proses menuju ke sana telah dan sedang berlangsung, selama bentuk-bentuk yang ada sekarang terus melestarikan dominasinya terhadap rakyat yang seharusnya dilindungi. Tentu saja, proses tersebut bergulir dalam jangka waktu yang sangat panjang, tak terjangkau lamanya hayat dikandung badan.
Sebab, zaman senantiasa bergerak maju. Tantangan yang menghadang tidak akan berhenti sampai di sini, dan untuk menghadapinya selalu diperlukan format-format baru dalam kehidupan.







